Membongkar Jamaah Islamiyah (3-Habis)
Thursday, 7-2-2008 | 12:15 WIB | Komentar | Kategori: Gagasan
Dari Semenanjung… Hingga Singapura
DI JOHOR Bahru, Malaysia, Nasir hanya bertahan sebulan. Ia kemudian balik ke Afghanistan untuk menjadi instruktur tetap di Akademi Militer Afghanistan. “Saya mengajar di bidang persenjataan buat orang-orang NII angkatan keenam, ketujuh, kedelapan dan seterusnya hingga angkatan kesepuluh,” katanya. Menurut Nasir, di angkatan ketujuh tahun 1989 yang diikuti 22 orang, terdapat salah seorang mantan siswanya bernama Jabir, pelaku teror bom yang tewas saat mempersiapkan bom rakitan di Antapane, Bandung pada akhir tahun 2000.
Pada tahun 1993, dibentuk Al Jamaah Al Islamiyah (JI), setelah NII terpecah. Di JI itu, dia bertugas melatih di Towrkham. Kamp latihan itu berpindah tangan ke JI. Selanjutnya, pada September 1994, ia mendapat tugas ke Mindanao, Filipina Selatan bersama empat orang anggota JI atas perintah Ustadz Mustaqim.
Keberangkatan Nasir Abas ke Mindanao tak lain untuk melatih kemiliteran anggota-anggota Pejuang Bangsa Moro yang berlokasi di Hudaybiyah yang letaknya di tengah-tengah Pulau Mindanao. “Sejak itu saya bertugas selaku ketua kamp dan instruktur kemiliteran hingga akhir tahun 1996,” jelasnya.
Di organisasi Al Jamaah, Nasir menduduki posisi sebagai anggota staf di Wakalah Usman Bin Affan (Wakalah Johor) yang dipimpin Mukhlas alias Ali Gufron. Wakalah itu adalah salah satu Wakalah di Mantiqi I pimpinan Hambali –meliputi Semenanjung Malaysia dan Singapura.
Setelah dilantik, Nasir Abas dalam suatu rapat diperkenalkan kepada anggota stafnya yang lain, di antaranya Noordin M Top dan Dr Azahari Husin (alm). Noordin waktu itu menjadi salah satu Ketua Fiah di Wakalah itu dan Dr Azahari menjadi anggota fiahnya. “Ketika itu Noordin adalah salah seorang mahasiswa di University Teknologi Malaysia (UTM), sedangkan Azahari dosen di UTM,” tutur Nasir.
Selanjutnya, pada 1997 Nasir Abas dilantik menjadi Ketua Wakalah di bawah Mantiqi III atas penunjukkan Mustapha. Kawasan yang menjadi ‘kekuasaan’ Ketua Mantiqi III meliputi Sabah Malaysia, Mindanao, Tarakan, Nunukan dan Palu. Tahun 2000, Nasir ‘naik pangkat’ menduduki posisi Ketua Mantiqi III. Menurut ketentuan, yang berwenang untuk melantik Ketua Mantiqi III adalah Amir Al Jamaah. “Maka saya harus bertemu dengan Ustadz Abdus Somad yang juga dikenal dengan nama Abu Bakar Ba’asyir,” tuturnya.
Pada tahun 2001 Nasir Abas diundang ke Solo, dipertemukan dengan Abdus Somad. Di dalam sebuah kamar di Maahad Ali (Gading Solo), Nasir diajak bicara empat mata. “Ustadz Abdus Somad mengatakan bahwa saya sekarang menggantikan posisi Mustapha selaku Ketua Mantiqi III.”
Nasir Abas akhirnya berhenti dari keanggotaan JI tahun 2003, karena tidak sependapat dengan sikap dan tindakan pimpinan JI, baik menurut hukum manusiawi maupun hukum Syari’e. “Dalam proses pemilihan calon Amir terjadi perbedaan pendapat yang akhirnya memilih Ustadz Abdus Somad. Senior yang menceritakan kepada saya itu tidak menceritakan bagaimana proses pengangkatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” kenangnya. (achmad subechi)













