Thursday, 21-2-2008 | 6:53 WIB | Komentar | Kategori: Gagasan

Sumidjan Kecewa Hamzah MD tak Ditangkap
Selasa, 19 Februari 2008 14:23 WIB

JAKARTA, SELASA-Dua tokoh penggiat gerakan anti KKN asal Bontang, Kalimantan Timur, Sumidjan dan Hamzah MD, Selasa (19/2) berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Agung. Keduanya datang ke gedung Kejaksaan Agung bersama ratusan aktivis lainnya. Hingga siang ini mereka menanti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kelihatannya beliau tidak mau menerima kami. Kami hanya diterima stafnya. Buat apa kalau begini caranya. Padahal, katanya Kejaksaan Agung peduli dengan gerakan KKN,” keluh Sumidjan kepada Kompas.com. Lelaki yang belum lama ini menerima award dari Tiga Pilar Kemitraan, sengaja datang ke Kejaksaan Agung untuk mengajukan surat terbuka kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.

“Kami prihatin dengan nasib Indonesia ke depan. Sebab, KKN adalah biang dari kehancuran Republik Indonesia di era mendatang. Pembiaran terhadap pelaku KKN, akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa melumatkan seluruh anak bangsa di negeri ini. Tindakan aparat penegak hukum yang masih setengah hati dan terkesan kurang serius, tidak cekatan dan bertele-tele serta cenderung memberikan ruang untuk melakukan “negoisasi”, akan menjadi penghambat bagi penegakan supremasi hukum di negeri ini,” tegas Sumidjan.

Untuk itu, ia berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan gerakan reformasi terhadap seluruh aparatnya di tanah air dengan cara menempatkan jaksa-jaksa yang memiliki integritas dan hati nurani. “Dengan menempatkan jaksa yang bersih, maka aparat kejaksaan tidak menjadi penghambat bagi penuntasan penanganan berbagai macam kasus korupsi yang terjadi di daerah-daerah, seperti kasus KKN di Bontang,” ujarnya.

Sumidjan mengaku prihatin dengan realitas yang terjadi saat ini, terutama di lembaga yudikatif. “Kami melihat di internal lembaga yudikatif sendiri, belum ada political will untuk mereformasi SDM (aparatur negara),” ungkapnya. Uniknya lagi, kedatangan Sumidjan kali ini sengaja membawa tokoh Koruptor Insyaf Hamzah MD, mantan anggota DPRD Bontang yang terlibat dalam kasus KKN. Hamzah MD, sudah berkali-kali menyerahkan diri ke KPK agar dirinya ditangkap karena terlibat kasus KKN. Akan tetapi, KPK juga tak mau menindaklanjutinya.

“Kami sengaja datang ke Kejaksaan Agung ini supaya aparat berani menangkap tokoh koruptor insyaf Bapak Hamsyah MD yang dengan terang-terangan menyerahkan diri. Jika Jaksa Agung tidak berani menangkap Hamzah MD, kami mendesak agar Hendarman Supandji mundur dari jabatannya,” tegas Sumidjan berkali-kali. (BEC)

Leave a Reply