Bandrol Manusia
Monday, 18-8-2008 | 16:24 WIB | Komentar | Kategori: renungan
Oleh: Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, Kandidat Doktor
FATABIQUL khoirat berlomba-lomba di dalam kebaikan. Demikian yang sering kita dengar selama ini. Sudah lama kita tak mendengar elit pemimpin nasional di negeri ini mengajak kita semua –rakyat Indonesia– untuk hidup hanya melangkah pada jalan Tuhan semata dan takut akan pertanggungjawabannya setelah mati. Ya, elit pemimpin nasional negeri ini. Bukan nasihat pada khutbah sholat Jumat maupun tausiyah para ustad dan ustadzah yang sering muncul di radio maupun televisi. Kita merindukan seorang pemimpin negeri yang meng-guide rakyatnya menuju surga al-jannah –menjelaskan bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, fana serta tidak ada yang serta-merta gratis. Apa yang kita tanam hari ini, pasti akan kita tuai esok hari.
RASA ’mual’ mulai merasuki tatkala menyaksikan semakin maraknya marketing politic dalam iklan televisi mempertontonkan ’jual-diri’ para tokoh calon presiden Indonesia 2009. Syahwat politik jelas terpancar pada aura seluruh iklan tersebut. Kepalsuan menjadi pakaian hari-hari mereka. Hampir dari semua yang muncul merasa paling berjasa untuk Indonesia. Merasa paling dekat dengan wong cilik.
Padahal mereka semua faham bahwa kemiskinan sekarang ini semakin menjadi-jadi. Namun adakah mereka sadar bahwa sebagian besar dari aktor dan aktris iklan tokoh politik Capres yang muncul tersebut sebenarnya adalah akar masalah dari seluruh keburukan yang terjadi pada bangsa dan negara kita?
Satu-dua orang dari mereka adalah wajah baru. Namun gaya penyampaian baik secara verbal maupun visual, ‘mis en senc’-nya sangat seragam. Saya tidak faham apakah karena penyutradaraannya dilakukan oleh orang yang sama, atau memang bahasa-bahasa ’basi nan palsu’ mengandung keseragaman duniawi karena diciptakan/sebagai buah karya manusia belaka yang penuh dengan keterbatasan?
Betapa rindunya kita semua akan lahirnya tokoh-tokoh nasional sekelas dua Umar. Yaitu Umar bin abdul Aziz dan Umar bin Khatab. Dua orang sahabat Rasulullah Muhammad SAW ini tercatat memimpin negeri dengan memberikan contoh langsung serta konkrit dengan rasa keadilan illahiah yang tinggi. Basis ilmu-pengetahuan Islam mumpuni terinternalisasi dengan sempurna pada kalbu mereka. Dan basis hukum Allah SWT terbukti tidak pernah salah.
Seperti kita telah ketahui bahwa dalam Islam, manusia tidak boleh membuat hukum. Ternyata saya dapatkan jawaban yang sama ketika melakukan riset doktoral pengembangan sistem anti pembalakan liar/pencurian kayu hutan di PSL-IPB, Bogor. Bahwa the nature of law adalah God’s law. Bahwa hukum keteratutan alam semesta adalah hukumnya Tuhan. Manusia hanya bisa meniru dan bukan menciptakan. Sebagai contoh nyata dari alam mikro kosmos sampai dengan makrokosmos.
Lihatlah hukum Allah di dalam cara ’berthawaf,’ sel DNA dalam tubuh kita masing-masing sampai dengan ’thawaf’-nya Bulan mengelilingi Bumi, Bumi dan planet-planet lainnya mengelinlingi Matahari dalam sistim tata surya Bima Sakti / Galaxi. Berthawaf-nya tata Galaxi pada Andromeda. Bertawafnya tata Andromeda pada Tilcky Way. Berthawafnya tata Tilcky Way pada Milky Tilky, dan seterusnya sampai mencapai the black hole (Baca: The Black Hole karya Stephen Hawkings). Manusia sebenarnya hanyalah menginterpretasi hukum-hukum Allah dan kita semua sedang berjalan, berthawaf menuju-Nya.
Sehari sebelum kembali ke tanah air sepulang umroh kemarin, sebelum thawaf wada’ (Thawaf perpisahan), saya memanjatkan betul jawaban atas seluruh kegelisahan saya atas hukum yang tidak berkeadilan di Indonesia yang telah sangat lama terjadi. Setelah sholat sunnah dua rakaat, di depan maqam Ibrahim, saya ’mengosongkan pikiran’, menekan ’aku’ agar ’Nya’ yang hadir. Alhamdulillahirrabbilalamin, saya langsung mendapatkan jawaban atas kegelisahan selama ini. Kitab suci Al-Quran yang kubuka cepat, memberikan halaman bertuliskan QS. Al-Baqarah ayat 188. Inti dari ayat tersebut menyebutkan bahwa kita semua dilarang keras menyogok hakim.
Di zaman Rasulullah, hakim adalah wasit keadilan yang kurang lebih dalam konteks kekinian terdiri dari empat unsur penegakan hukum tiga institusional dan satu profesional, sehingga menjadi hakim dalam bahasa Arab untuk bentuk jamak (plural). Tiga institusi tersebut adalah: Kehakiman, Kejaksaan, dan Kepolisian, sementara satu profesi tersebut adalah advokat atau pengacara.
Saya ingin mengajak kita semua jujur untuk menjawab, pernahkah kita semua mendengar bahwa para pelaku hukum di wilayah ini mengajak kita semua menjalani hukum dunia berbasis pada hukum ilahiah tanpa manipulasi, gratifikasi atau bahkan penyelundupan hukum?
Contoh dua Umar untuk wilayah ini baru saya temukan pada diri almarhum Baharuddin Loppa sebagai seorang jaksa, dan almarhum Yap Thiam Hien sebagai seorang advokat / pengacara. Saya belum menemukan tokoh panutan yang layak kita semua teladani dari dua bidang hukum lainnya. Adakah yang memiliki referensi untuk dibagi kepada saya dan teman-teman yang dekat di hati? Allahu Akbar! Senyatanya kita belum benar-benar merdeka karena di Indonesia hukum Allah masih di ’dagang-sapi’kan dengan price tag atau bandrol yang ditentukan manusia.













