RESONANSI: Mahalnya Ongkos Politik

Tuesday, 26-8-2008 | 6:33 WIB | 1 Komentar | Kategori: renungan

Oleh: dr A Sofyan Hasdam SpS (Walikota Bontang)

KETIKA saya mengikuti konvensi calon gubernur dari Partai Golkar, dan sesaat sebelum dilakukan pemungutan suara, peta suara saya telah saya ketahui. Dan saya yakin akan kalah, setelah saya tahu pemihakan dari DPP dan DPD I kepada salah satu kandidat.

UNTUK itu yang pertama saya telepon adalah isteri saya. Ia tengah menunggu di rumah Samarinda, dengan kegelisahan. Saya katakan, setelah saya lihat peta, saya pasti kalah. Dan diluar dugaan isteri saya mengatakan,  “Sebagai isteri, selama ini, semua langkah dan keinginan Papa telah saya ikuti. Kalau dikonvensi ini kalah, itu artinya Allah tidak merestui kita untuk masuk dijalur ini. Apa yang selalu saya katakan, kalau seandainya kita menang, dari mana kita mencari dana kampanye.”

Isteri saya menutup kata-katanya, “Saya akan sujud syukur bahwa Allah telah menunjukkan jalan yang terbaik buat kita.” Kecemasan dari seorang isteri yang suaminya akan terjun ke suatu perhelatan politik akbar sekelas pemilihan gubernur, tentu sangat wajar.

Betapa tidak, Bapak Ustads Abdul Azis Kahar, seorang anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan yang baru saja ikut sebagai salah satu kandidat gubernur di Sulawesi Selatan, ketika berceramah di pesantren Hidayatullah Bontang mengatakan bahwa ada kandidat gubernur di Sulawesi Selatan yang menghabiskan dana lebih dari seratus milyar rupiah.

Di sebuah kota besar, juga terdengar suara bahwa untuk menjadi kandidat resmi sebuah partai politik, kontrak alias mahar yang harus dibayar oleh kandidat sebesar Rp 75 milyar. Angka itu sudah termasuk biaya kampanye, pengerahan kader partai, biaya saksi dan lain-lain. Namun biaya kampanye terbuka dan mendatangkan artis, tetap menjadi beban kandidat yang bersangkutan.

Saya kagum dengan kandidat gubernur kita di Kalimantan Timur yang bisa mengirit dana kampanyenya, sehingga rata-rata hanya menghabiskan kurang dari Rp 5 milyar. Suatu contoh yang patut ditiru oleh kandidat gubernur dari propinsi yang lain. Apa yang ditulis oleh Asro Kamal Rokan (Harian Republika  tanggal 13 Agustus 2008, kolom Resonansi), untuk seorang calon bupati, minimal harus mengeluarkan dana sekitar Rp 30 milyar. Dan dana ini akan bertambah lagi, jika kandidat didukung oleh lebih dari satu partai politik.

Jika fakta ini  benar, maka untuk seluruh Indonesia, dana  yang dihamburkan oleh kandidat bupati/walikota dengan 483 pilkada, sebesar Rp 14,4 triliun. Ini hanya untuk satu kandidat. Bayangkan jika tiap kabupaten/kota ada tiga kandidat, maka dana yang digelontorkan tentu tiga kali lipatnya. Dan untuk pilkada gubernur, kalau rata-rata mengeluarkan Rp 75 milyar, maka untuk satu pasangan kandidat akan digelontorkan dana sebesar Rp 2,4 triliun. Angka  ini akan menjadi Rp 7,2 triliun jika tiap propinsi terdapat tiga calon yang berlaga.

Dana sebesar ini, tentu tak seluruhnya tidak produktif. Paling tidak, uang politik tersebut dinikmati oleh penjual kaos dan tukang sablon, biro iklan, stasiun TV, media cetak, penyewaan mobil. Namun sebagian besar dari dana tersebut berupa dana tidak produktif. Demikian pula , dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membiayai pilkada, jumlahnya tidak sedikit, dan hampir seluruhnya berupa dana tidak produktif.

Kegelisahan melihat besarnya ongkos politik dan demokrasi, juga dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ginanjar Kartasasmita. Dalam pidato pengantarnya menjelang Sidang Paripurna Khusus DPD RI,  22 Agustus 2008 dikatakan, DPD telah menyadari adanya kejenuhan dan ketidakacuhan masyarakat terhadap pelaksanaan pilkada. Dengan biaya yang sangat besar, ditengarai hasilnya tidak seimbang dengan biaya yang dihambur.

Dengan diberlakukannya UU No 12, maka pilkada dimayoritas propinsi dan kota, akan berlangsung dua putaran, apalagi dengan mudahnya seorang kandidat mencalonkan diri melalui jalur independen. Maka dapat dipastikan bahwa jumlah kandidat yang tampil akan lebih banyak dibanding dengan pilkada ala Undang-Undang No 32.

Jika pilkada berlangsung dua putaran, maka biaya akan lebih besar lagi, baik yang dikeluarkan oleh dua kandidat yang berlaga diputaran kedua, maupun dana pilkada yang menjadi beban pemerintah. Propinsi Kalimantan Timur, menyiapkan dana sekitar Rp 100 milyar. Propinsi Jawa Timur malah lebih dari Rp 200 milyar yang ditanggung oleh dana rakyat melalui APBD untuk membiayai pilkada gubernur putaran kedua.

Bila dana sebesar itu, dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan maka akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dan masih banyak hal yang bisa kita lakukan, termasuk jika dialokasikan untuk bantuan tunai langsung bagi masyarakat tidak mampu.

Ini suatu dilema dalam demokrasi kita yang terlanjur kita buka krannya dengan meniru gaya demokrasi barat. Dengan empat kandidat saja, seperti pada Pilgub Kaltim, tidak ada kandidat yang mampu meraih tiga puluh persen suara, terlebih jika lima bahkan enam kandidat. Jika dengan alasan penghematan, kita sepakat agar satu putaran saja. Berapapun raihan suaranya, maka yang tertinggilah yang terpilih menjadi kepala daerah.

Kalau ini yang kita lakukan, permasalahannya tertumbuk lagi pada masalah legitimasi. Bayangkan, kalau ada kandidat yang menang dengan perolehan suara 25 persen. Artinya, kepala daerah yang terpilih tersebut cuma diinginkan oleh 25 persen rakyat, sedangkan secara riil politik, dia ditolak oleh 75 persen masyarakat.

Model apapun yang kita anut, perlu langkah segera untuk mengurangi investasi dijalur menuju jabatan kepala daerah. Misalnya, tidak dibenarkan lagi membagi baju kaos, jaket, topi dan lain-lain, namun diganti dengan brosur dan leaflet sebagai media sosialisasi, sehingga secara bertahap, masyarakat pemilih kita didik untuk menetapkan pilhannya bukan karena memperoleh sesuatu, namun lebih disebabkan karena ketertarikan dengan figur, serta rencana programnya.

Demikian pula proses pencalonannya, tidak perlu dilakukan melalui banyak partai. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya “mahar politik” , melainkan cukup dengan mencari prosentase minimal sebagai syarat bisa diusung ke KPUD. Banyak bukti, kandidat kepala daerah yang diusung oleh banyak partai, kalah dalam pilkada. Dan contoh riil, Presiden SBY, terpilih dengan dukungan partai yang perolehan suaranya sangat minim.

Ke depan, perlu kesadaran bersama untuk mencari jalan keluar. Tentu kita tidak mungkin lagi membahas proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur  yang sudah berjalan, bahkan telah masuk kejalur hukum.

Yang jelas, lima tahun yang akan datang, kita akan melaksanakan empat belas kali pemilihan bupati/wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Daripada kita hamburkan dana yang tidak jelas arahnya, lebih baik kita irit dana pilkada, kita perbesar dana untuk pemberdayaan masyarakat. Misalnya, modal dana bergulir, sehingga tiga periode pilkada diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang  tergolong miskin. Insya Allah…. (naskah ini dimuat di harian Tribun Kaltim)

Comments (1)

 

  1. Dede Suryadi says:

    Astagfirullah,…….Subhanallah uang begitu banyak dihambur-hamburkan demi kekuasaan, dalam kalkulasi ekonomi pasti punya target untuk mengembalikan uang tersebut klu balance saja (berarti SD sj tdk lulus), pasti lebih dari biaya yang di keluarkan. Orang dagang itu kan pasti berhitung untung.
    benar…. jika uang itu di gunakan untuk memberi makan orang-orang yang belum beruntung (utk makan saja susah) berapa banyak jumlah orang yang bisa makan dengan uang itu.
    Tolong para politisi sadarlah…… hidup ini klu ibarat perjalanan hanya singgah sebentar ….. kehidupan yang sebenarnya adalah nanti, harus punya bekal untuk itu, bukan dgn jln mendzolimi rakyat.

Leave a Reply