Urip Nasibmu Kini…

Thursday, 4-9-2008 | 7:12 WIB | Komentar | Kategori: Gagasan, renungan

Terdakwa kasus suap sebesar US$ 660 ribu dari Artalyta Suryani, Jaksa (non-aktif) Urip Tri Gunawan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan hukuman oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Ia dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara, denda Rp. 500 juta dan subsider satu tahun penjara. Kristianto Purnomo (KP) 04-09-2008


Leave a Reply