Kedisiplinan

Thursday, 18-12-2008 | 14:08 WIB | Komentar | Kategori: Gagasan

Kedisiplinan

ELITE-elite politik menjelang gong Pemilu 2009 ditabuh, mulai mencari-cari perhatian publik. Mereka seakan berebutan melempar wacana untuk memperbaiki keadaan. Berangkat dari usulan fatwa haram bagi golput , hingga desakan dari internal DPR RI sendiri menyangkut kedisiplinan para wakil rakyat terhormat.

Minimnya partisipasi anggota dewan dalam berbagai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), dinilai Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRI RI sudah memprihatinkan. Karena itu, partai ini mengusulkan kepada pimpinan DPR agar merekapitulasi nama-nama anggota yang sering absen. Nama-nama itu kemudian diumumkan ke publik akhir tahun 2008. Ide liar semacam itu jika diimplementasikan, diharapkan akan melahirkan sanksi moral buat anggota DPR yang ‘nakal’.

Kenapa FPKB teriak agar  anggota dewan yang tak disiplin itu diberi sanksi? Ide itu berangkat dari adanya rapat paripurna tentang pengesahan UU Konvensi PBB Menentang Kejahatan Internasional Terorganisir. Ternyata, jumlah anggota DPR RI yang datang hanya beberapa gelintir orang. Masalah ketidakdisiplinan itu sebenarnya sudah mencuat cukup lama, mulai dari era Soeharto hingga pemerintahan terkini.

Kenapa tingkat kedisiplinannya rendah? Pertama, kita semua tahu Pemilu 2009 sudah di depan mata. Sejak beberapa bulan terakhir, masing-masing anggota DPR RI sibuk mempersiapkan pencalegan dirinya agar bisa tampil kembali di Senayan.

Untuk mereka jauh-jauh hari sudah merawat konstituennya di daerah pemilihannya masing-masing. Dengan begitu, maka waktu yang tersisa untuk mengurusi berbagai persoalan negara dapat dipastikan hanya sekian persen. Begitu juga yang terjadi di lembaga eksekutif.

Kedua, persoalan kedisiplinan di negeri ini sejak dari dulu tidak membumi (membudaya). Kita lihat dalam kegiatan-kegiatan rutin sehari-hari. Manusia cenderung tidak disiplin. Misalnya dalam rapat-rapat yang terjadi di kantor pemerintah maupun swasta. Para pimpinan maupun karyawan selalu tidak tepat waktu.

Apa penyebabnya? Sampai saat ini memang belum pernah ada penelitian khusus yang menyangkut tingkat kedisiplinan manusia dalam menaati waktunya. Kita semua tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada mereka, sehingga persoalan kedisiplinan menjadi masalah yang kerap kali muncul dari hari ke hari, dari zaman ke zaman.

Coba bandingkan ketika kita berada di negeri orang, misalnya Singapura. Negara yang luas wilayahnya itu tak begitu besar, tingkat kedisiplinannya boleh mendapatkan nilai 100. Mulai dari bagaimana cara mereka menjaga kebersihan kota, parkir kendaraan, larangan merokok, hingga hal-hal yang kecil.

Kedepan, kita semua berharap, anggota DPR terpilih, para pejabat, dan seluruh masyarakat mau kembali melakukan gerakan penyadaran kepada diri sendiri di level terendah (keluarga). Dari situlah akan tumbuh habit baru yang kemudian akan ditiru oleh anggota masyarakat lainnya.

Sebab, masalah kedisiplinan tak hanya menyangkut persoalan bagaimana memanage waktu, tetapi juga terkait dengan taatnya masyarakat terhadap semua peraturan perundang-undangan yang ada.

Kita semua percaya, ketika semua kekuatan menuju ke era kesadaran kedisiplinan dilakukan, maka perilaku-perilaku menyimpang –korupsi waktu dan lain-lain yang biasa terjadi di semua lini, akan bisa dieliminir.

Mari, mulai saat ini, mulai hari ini, kita hitung kembali apa manfaat  kedisiplinan dini, buat bangsa Indonesia ke depan. Dengan disiplin, tak akan mungkin terjadi kecerobohan-kecorobahan manusia yang akhirnya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kerugian materi dan lain-lain.

Kelihatan memang sepela. Tetapi fakta mengatakan, dari berbagai peristiwa kecelakaan baik di darat, laut dan udara, terjadi akibat human error atau kesalahan atau kurangnya ketelitian manusia.

Leave a Reply